Arti Mahasiswa
Berbicara tentang mahasiswa , hal pertama yang harus kita kritisi
dan
pertanyakan kembali adalah ” benarkah kita ini Mahasiswa ?
jika iya, dimanakah eksistensi kita sebagai seorang mahasiswa ? atau
bahkan kita pun belum mengetahui arti dari mahasiswa itu sendiri ?”.
Betapa naifnya kita, apabila tidak mengenal diri kita sendiri.
Menurut UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab VI bagian ke
empat pasal 19 bahwasanya “ mahasiswa ” itu sebenarnya hanya
sebutan akademis untuk siswa/ murid yang telah sampai pada jenjang
pendidikan tertentu dalam masa pembelajarannya. Sedangkan secara
harfiyah, “ mahasiswa ” terdiri dari dua kata, yaitu ” Maha ”
yang berarti tinggi dan ” Siswa ” yang berarti subyek pembelajar
( menurut Bobbi de porter ), jadi dari segi bahasa “ mahasiswa ”
diartikan sebagai pelajar yang tinggi atau seseorang yang belajar di
perguruan tinggi/ universitas.
Namun jika kita memaknai “ mahasiswa ” sebagai subyek
pembelajar saja, amatlah sempit pemikiran kita, sebab meski ia ( baca
: Mahasiswa ) diikat oleh suatu definisi study, akan tetapi
mengalami perluasan makna mengenai eksistensi dan peran yang
dimainkan dirinya. Kemudian pada perkembangan selanjutnya, “
mahasiswa ” tidak lagi diartikan hanya sebatas subyek pembelajar (
study ), akan tetapi ikut mengisi definisi learning.
Mahasiswa adalah seorang pembelajar yang tidak hanya duduk di bangku
kuliah kemudian mendengarkan tausiyah dosen, lalu setelah itu pulang
dan menghapal di rumah untuk menghadapi ujian tengah semester atau
Ujian Akhir semester. “ mahasiswa ” dituntut untuk menjadi
seorang ikon-ikon pembaharu dan pelopor-pelopor perjuangan yang
respect dan tanggap terhadap isu-isu sosial serta
permasalahan umat dan bangsa.
Apabila kita flash back melihat sejarah, peran mahasiswa acapkali
mewarnai perjalanan bangsa Indonesia, mulai dari penjajahan hingga
kini masa reformasi. “ mahasiswa ” bukan hanya menggendong tas
yang berisi buku, tapi mahasiswa turut angkat senjata demi kedaulatan
bangsa Indonesia. Dan telah menjadi rahasia umum, bahwasanya
mahasiswa lah yang menjadi pelopor restrukturisasi tampuk
kepemimpinan NKRI pada saat reformasi 1998. Peran yang diberikan
mahasiswa begitu dahsyat, sehingga sendi-sendi bangsa yang telah
rapuh, tidak lagi bisa ditutup-tutupi oleh rezim dengan status
quonya, tetapi bisa dibongkar dan dihancurkan oleh Mahasiswa.
Mencermati alunan sejarah bangsa Indonesia, hingga kini tidak
terlepas dari peran mahasiswa, oleh karena itu ” mahasiswa ”
dapat dikategorikan sebagai ” Agent of social change ” (
Istilah August comte dalam pengantar sosiologi ) yaitu perubah
dan pelopor ke arah perbaikan suatu bangsa.
Kendatipun demikian, paradigma semacam ini belumlah menjadi
kesepakatan bersama antar mahasiswa ( Plat form ), sebab
masih ada sebagian madzhab mahasiswa yang apriori ( cuek )
terhadap eksistensi dirinya sebagai seorang mahasiswa , bahkan ia tak
mau tahu menahu tentang keadaan sekitar lingkungan masyarakat ataupun
sekitar lingkungan kampusnya sendiri. Yang terpenting buat mereka
adalah duduk dibangku kuliah menjadi kambing conge dosen , lantas
pulang duluan ke rumah, titik.
Inikah ” mahasiswa ” ? Padahal, mahasiswa adalah
sosok yang semestinya kritis, logis, berkemauan tinggi , respect
dan tanggap terhadap permasalahan umat dan bangsa, mau bekerja keras,
belajar terus menerus, mempunyai nyali ( keberanian yang tinggi )
untuk menyatakan kebenaran, aplikatif di lingkungan masyarakat serta
spiritualis dan konsisten dalam mengaktualisasikan nilai-nilai
ketauhidan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan Konsep itulah, mahasiswa semestinya bergerak dan menyadari
dirinya akan eksistensi ke-mahahasiswaan nya itu. Belajar tidaklah
hanya sebatas mengejar gelar akademis atau nilai indeks prestasi ( IP
) yang tinggi dan mendapat penghargaan cumlaude, lebih dari itu
mahasiswa harus bergerak bersama rakyat dan pemerintah untuk
membangun bangsa, atau paling tidak dalam lingkup yang paling mikro,
ada suatu kemauan untuk mengembangkan civitas / perguruan tinggi
dimana ia kuliah. Misalnya dengan ikut serta / aktif di Organisasi
Mahasiswa, baik itu Organisasi intra kampus ( BEM dan UKM ) ataupun
Organisasi Ekstra kampus, serta aktif dalam kegiatan-kegiatan lain
yang mengarah pada pembangunan bangsa.
Oleh karena itu, Dengan semangat Muharramisasi mari kita sama -
sama memaknai even tahun baru 1430 Hijriyah ini dengan senatiasa
menginsafi dan selalu berintrospeksi diri kita sebagai seorang ”
mahasiswa ”, juga kita jadikan sebagai moment untuk ” hijrah ”,
yaitu hijrah dari kemalasan menuju kerja keras, hijrah dari sikap
pesimis menuju sikap optimis, berani keluar dari kenyamanan untuk
mendaki dan menempuh kesulitan, respect dan tanggap terhadap
permasalahan umat dan bangsa , sehingga endingnya kita layak dan
pantas untuk disebut sebagai seorang ” mahasiswa ”.(sem)